Menunjang proyek listrik 30.000 MW, Perusahan Gas Negara (PGN) mendirikan FSRU di Lampung, (FRU Lampung). FSRU Floating Storage and Regasification Unit adalah sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas
untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas
(regasifikasi). Sedangkan LNG Liquefied Natural Gas itu sendiri gas alam berbentuk cair.
Dirikannya FSRU Lampung untuk mendukung kehandalan pasokan gas bumi di wilayah Barat dan wilayah Tengah Indonesia. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan eksisting
seperti industri, komersial, UKM dan rumah tangga, keberadaan FSRU juga untuk mendukung sektor kelistrikan.
Proyek listrik 35.000 MW yang digagas Presiden Joko Widodo, mendapat dukungan sangat besar dari FSRU Lampung. Adanya proyek listrik 35.000 MW, sekitar 13.432 MW pembangkit listriknya akan
menggunakan bahan bakar gas. Total gas yang diperlukan sekitar 1.009
juta kaki kubik per hari (MMSCFD). FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG 170.000 m3 dan
kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari).
FSRU Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari
Labuhan Maringgai, Lampung. Seperti diketahui, produksi minyak dan gas bumi di Indonesia bagian
Barat saat ini cenderung menurun. Keberadaan FSRU Lampung ini sangat
mendukung pemanfaatan sumber gas di luar wilayah Indonesia bagian Barat
untuk dimanfaatkan bagi kebutuhan gas bagi Sumatera Bagian Selatan dan
Jawa Bagian Barat.
Sumber:
http://ekonomi.rimanews.com/bisnis/read/20160329/270673/Tunjang-Mega-Proyek-Listrik-35-Ribu-MW-PGN-Dirikan-FSRU-di-Lampung-
Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel Si-Nergi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar