Analisis Prinsip Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Oleh :
Nurfitria Harnia 1110013000087
PBSI 6.C
PENDIDIKAN
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN
SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
2013
Analisi Perbedaan Antara Prinsip Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
A. Prinsip-prinsip
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun dalam
rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam UUD Republik Indonesia Nomer 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomer 19 Tahun 2005 tentang Stnadar Nasional Pendidikan. Isi dalam
UUD Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003, Pasal 1 ayat 19, berisikan
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1]
Prinsip KTSP disusun dengan memerhatikan acuan operasional
sebagai berikut: peningkatan iman dan
taqwa serta akhlak mulia, menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta
didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajarab
dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik, kurikulum
disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan
intelektual, emosional, spritual, dan kinestetika peserta didik secara optimal
sesuai dengan tingkat perkembangannya. Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan, daerah memiliki keragaman
potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karkteristik lingkungan. Oleh
karena itu, kurikulum harus membuat keragaman tersebut untuk menghasilkan
lulusan yang dapat memberikan konstribusi bagi pengenmbangan daerah. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional,
pengembangan kurikulum harus memerhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan
daerah dan nasional. Tuntutan dunia kerja,
kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki
dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan
dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi. Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.dinamika perkembangan global,
kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secra global dan
dapt hidup berdampingan dengan bangsa lain. Dan karakteristik satuan pendidikan,
kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan
ciri khas satuan pendidikan.[2]
B. Prinsip-prisip
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kompetensi
merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Finch dan Crunkilton
mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhdap suatu tugas, keterampilan,
sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut
menunjukkan bahwa kompetensi mencangkup tugas, keterampilan, sikap, dan
apresisasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan
tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.[3]
Prinsip-prinsip Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) perlu memperhatikan dan mempertimbangkan: Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur, yang dianut dan dijunjung
tinggi masyarakat sangant berpengaruh terhadap sikap dan arti kehidupan. Oleh
karena itu, hal tersebut perlu digali, dipahami, dan diamalkan oleh peserta
didik melalui pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Penguatan intgritas nasional,
pengembangan KBK harus memeperhatikan penguatan integritas nasional melalui
pendidikan yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk
dan kemajuan peradaban dalam tatanan kehidupan dunia yang multikultur dan
multibahasa. Keseimbangan etika, logika,
dan kinestetika, pengembangan KBK perlu memperhatikan keseimbangan pengalaman
belajar peserta didik antara etika, logika, estetika, dan kinestetika. Kesamaan memperoleh kesempatan, pengembangan
KBK harus menyediakan tempat yang
memperdayakan semua peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan,
dan sikap perlu diutamakan dalam pengembangan kurikulum. Pengembangan keterampilan untuk hidup, pengembangan KBK perlu
memasukkan unsur keterampilan untuk hidup agar peserta didik memiliki
keterampilan, sikap, dan perilaku adaptif, koorperatif dan kompetitif dalam
menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektif. Dan berpusat pada anak dengan penilaian yang
berkelanjutan dan komperhensif, pengembangan KBK harus berupaya
memenadirikan peserta didik untuk belajar, bekerja sama, dan penilaian didri
sendiri agar mampu membangun pemahamandan pengetahuan.[4]
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa,
E, Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep
Karakteristik, dan Implementasi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010.
Muslich, Asnur, KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) DasarPemahaman, Dan Pengembangan, Jakarta:
PT Bumi Aksara, 2007.
[1] Asnur Muslich, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
DasarPemahaman, Dan Pengembangan,
(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007), hlm. 1.
[2] Ibid. h. 11-12.
[3] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Konsep Karakteristik, dan
Implementasi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), h. 37.
[4] Ibid. h. 70-72.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar