Fasilitas FSRU Lampung, yang dikelola Perusahaan Gas Negara LNG Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN). Pada April tahun ini akan menerima kargo gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Penerimaan kargo gas untuk membantu memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.
FSRU (Floating Storage and Regasification Unit) Lampung selain menyalurkan, dapat pula menerima 8 kargo atau setara 1,1 juta meter kubik LNG. Delapan kargo LNG tersebut berasal dari Kilang LNG Tangguh Papua dan diterima secara bertahap, mulai April hingga akhir tahun.
FSRU adalah fasilitas terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi
dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG
menjadi gas (regasifikasi). FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung
LNG sebesar 170.0000 meter kubik dan kemampuan regasifikasi 240 juta
kaki kubik per hari (mmscfd). FSRU Lampung terletak di lepas pantai,
yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung.
Sebelum disalurkan, LNG tersebut melalui proses regasifikasi (mengubah
dalam bentuk cair menjadi gas). Dari FSRU Lampung, gas tersebut mengalir
melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun penerima di Labuhan Maringgai
yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ). Keberadaan FSRU Lampung ini akan mendukung
pemanfaatan sumber gas di luar wilayah Indonesia bagian Barat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar